Visa Kerja China termasuk salah satu syarat wajib yang perlu dipersiapkan jika kalian berencana untuk merantau ke Negeri Tirai Bambu untuk mencari pengalaman kerja. Pasti seru bukan ? Jika bisa kerja di luar negeri, bertemu orang baru, dan merasakan budaya yang berbeda.
Sebenarnya, bukan hanya visa yang perlu dipersiapkan, tetapi juga berbagai hal lain, seperti dokumen, tempat tinggal, sampai penyesuaian dengan lingkungan kerja di sana.
Adapun untuk penjelasan selengkapnya dari Visa Kerja China beserta jenis dan cara pengajuannya, bisa kalian simak pada uraian dibawah ini !
Apa Itu Visa kerja China ?

Visa Kerja China (Z Visa) cocok bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja secara legal di China. Visa ini hanya diberikan untuk mereka yang sudah mendapat tawaran kerja dari institusi di China.
Selain itu, Z Visa juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan Residence Permit, yang memungkinkan pemegangnya tinggal dan bekerja di China dalam jangka waktu tertentu.
Tanpa Z Visa, bekerja di China dianggap ilegal dan bisa berujung pada denda. Jadi, pastikan semua dokumen dan persyaratan sudah terpenuhi agar proses kerja di China berjalan lancar.
Z Visa sendiri berbeda dengan visa lainnya, seperti M Visa atau Visa Bisnis China yang digunakan untuk keperluan perdagangan dan kunjungan bisnis, X Visa untuk pelajar, serta L Visa untuk turis.
Jadi, jika tujuanmu ke China adalah untuk bekerja, pastikan untuk mengurus Visa Kerja China agar prosesnya aman dan lancar.
Jenis Visa kerja China
Jika berbicara perihal Visa kerja China, ada beberapa jenis yang harus kalian pahami terlebih dahulu sebelum berangkat. Berikut diantaranya :
1. Visa Kerja (Z Visa)
Jika pemohon sudah dikontrak perusahaan di China, berarti kalian butuh Z Visa yang khusus untuk tenaga kerja asing dengan kualifikasi tertentu.
2. Work Permit (Izin Kerja) vs. Residence Permit
Sebelum bisa mulai kerja di China, kalian butuh Work Permit sebagai bukti jika pemerintah mengizinkanmu bekerja disana.
Tapi, Work Permit tidaklah cukup! Begitu sampai di China, urus juga Residence Permit agar bisa tinggal lebih lama. Tanpa izin ini, status tinggalmu bisa bermasalah.
3. Kategori Pekerja Asing di China (A, B, C Classifications)
China membagi pekerja asing ke 3 kategori. Kategori A untuk talenta top-level seperti ilmuwan atau manajer senior dengan keahlian khusus. Kategori B diperuntukkan bagi pekerja profesional.
Sementara untuk Kategori C ditujukan untuk pekerja kontrak jangka pendek, biasanya dalam pekerjaan musiman atau sementara.
Langkah-Langkah Mengajukan Visa Kerja China
Mengajukan Visa Kerja China memang butuh persiapan. Jika hanya masuk sekali untuk bekerja, Visa China Single Entry mungkin jadi pilihan awal sebelum mengurus izin tinggal.
Terlebih dahulu simak syarat-syaratnya dibawah ini :
- Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
- Formulir aplikasi visa China yang sudah diisi
- Foto paspor terbaru sesuai ketentuan
- Surat kontrak kerja dari perusahaan di China
- Work Permit Notice dari otoritas tenaga kerja China
- Hasil medical check-up dari rumah sakit yang diakui Kedutaan China
- Dokumen tambahan (Ijazah, sertifikat keterampilan)
Jika sudah menyiapkan beberapa syarat di atas, selanjutnya lakukan prosedur dibawah ini :
- Cari dan dapatkan tawaran kerja dari perusahaan di China
- Minta perusahaan di China untuk mengurus Work Permit Notice
- Ajukan Z Visa di Kedutaan Besar China di Indonesia
- Lakukan medical check-up dan wawancara jika diminta
- Setelah visa disetujui, segera berangkat ke China
- Setibanya di China, urus Residence Permit agar bisa tinggal secara legal
Berapa Lama Proses Pengajuan Visa Z?
Proses pengajuan Visa Kerja China umumnya membutuhkan waktu sekitar 4–7 hari kerja setelah semua dokumen lengkap diajukan ke kedutaan atau konsulat China.
Jika butuh lebih cepat, ada pula layanan ekspres yang memungkinkan visa selesai dalam 2–3 hari kerja saja, atau bahkan super ekspres yang hanya butuh 1 hari kerja.
Hak & Kewajiban Pekerja Asing di China
Selain estimasi proses pengajuan, penting juga bagi pembaca untuk mengetahui apa saja hak dan kewajiban sebagai pekerja asing di sana. Berikut detailnya :
Hak Pekerja Asing
- Harus dibayar sesuai perjanjian, minimal sesuai UMR setempat
- Standar 8 jam/hari, 40 jam/minggu, kalau lembur ada kompensasi
- Beberapa kota mewajibkan pekerja asing ikut asuransi sosial
- Dapat visa Z dan izin tinggal sesuai kontrak kerja
- Bisa mengajukan keluhan jika ada pelanggaran hak kerja
Kewajiban Pekerja Asing
- Wajib punya Visa Z dan izin kerja resmi
- Harus mengikuti aturan kerja yang sudah disepakati
- Gaji di China kena pajak sesuai aturan yang berlaku
- Wajib mematuhi hukum setempat dan menghormati budaya kerja
- Visa Z hanya berlaku untuk pekerjaan yang tertulis di kontrak
Cara Perpanjangan Visa kerja China
Selain itu, akan dibahas juga mengenai prosedur untuk memperpanjang visa kerja China, berikut langkah-langkahnya :
- Datangi kantor Exit-Entry Administration Bureau di kota tempatmu tinggal
- Berikan semua dokumen yang diminta dan isi form aplikasi perpanjangan visa
- Jika sudah, tunggu sekitar 7–10 hari kerja sampai prosesnya selesai
- Lalu ambil paspormu yang sudah ditempel stiker visa perpanjangan
Demikianlah penjelasan yang dapat disampaikan mengenai Visa Kerja China. Cek juga artikel menarik lainnya di Visa Turis China.