Cara Mendapatkan Visa on Arrival di Indonesia

Berkunjung ke Indonesia kini lebih mudah bagi warga negara asing dari berbagai negara melalui fasilitas Visa on Arrival. Kebijakan ini banyak digunakan oleh wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dan budaya Indonesia tanpa harus mengurus visa jauh-jauh hari.

Cara mendapatkan Visa on Arrival di Indonesia cukup mudah dan dapat dilakukan langsung saat tiba di sejumlah bandara, pelabuhan laut, atau melalui sistem online sebelum keberangkatan.

Apa Itu Visa on Arrival (VoA)?

Cara Mendapatkan Visa on Arrival di Indonesia

visa on arrival in indonesia (VoA) merupakan izin masuk yang diberikan kepada warga negara asing saat tiba di Indonesia. VoA memungkinkan wisatawan untuk tinggal di Indonesia selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali untuk 30 hari berikutnya. Jenis visa ini cocok bagi mereka yang berkunjung untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, atau kegiatan non-komersial lainnya.

Negara yang Mendapatkan Fasilitas VoA

Tidak semua negara mendapatkan fasilitas VoA. Pemerintah Indonesia menetapkan daftar negara yang warganya dapat memperoleh VoA saat tiba di Indonesia. Daftar ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga penting untuk memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau kedutaan besar Indonesia di negara asal.

Berikut daftar 97 negara yang mendapatkan fasilitas VoA di Indonesia:

No.NegaraNo.Negara
1Afrika Selatan51Malta
2Albania52Maroko
3Amerika Serikat53Mauritius
4Andorra54Meksiko
5Arab Saudi55Mesir
6Argentina56Monako
7Armenia57Mongolia
8Australia58Mozambik
9Austria59Myanmar
10Azerbaijan60Norwegia
11Bahrain61Oman
12Belanda62Palestina
13Belarus63Papua Nugini
14Belgia64Perancis
15Brazil65Peru
16Brunei Darussalam66Polandia
17Bosnia Herzegovina67Portugal
18Bulgaria68Qatar
19Ceko69Rumania
20Chile70Rusia
21Denmark71Rwanda
22Ekuador72Selandia Baru
23Estonia73Serbia
24Filipina74Seychelles
25Finlandia75Singapura
26Guatemala76Siprus
27Hongkong77Slovakia
28Hungaria78Slovenia
29India79Spanyol
30Inggris80Suriname
31Irlandia81Swedia
32Italia82Swiss
33Islandia83Taiwan
34Jepang84Tanzania
35Jerman85Thailand
36Kamboja86Timor Leste
37Kanada87Tiongkok
38Kazakhstan88Tunisia
39Kenya89Turki
40Kolombia90Uni Emirat Arab
41Korea Selatan91Uzbekistan
42Kroasia92Ukraina
43Kuwait93Vatikan
44Laos94Venezuela
45Latvia95Vietnam
46Liechtenstein96Yordania
47Lithuania97Yunani
48Luksemburg
49Maladewa
50Malaysia

Syarat dan Dokumen Visa on Arrival di Indonesia

Cara Mendapatkan Visa on Arrival di Indonesia

Sebelum mengajukan VoA, pastikan telah menyiapkan dokumen berikut:

  • Paspor

Harus berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan di Indonesia.

  • Tiket Pulang atau Lanjutan

Bukti tiket kembali ke negara asal atau tiket untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

  • Biaya Visa

Pembayaran sebesar Rp500.000, dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit di lokasi kedatangan.

  • Dokumen Tambahan

Petugas imigrasi mungkin meminta bukti akomodasi atau bukti keuangan sebagai syarat tambahan.

Cara Mendapatkan VoA di Bandara

Setibanya di bandara internasional Indonesia, seperti Soekarno-Hatta atau Ngurah Rai, untuk dapat visa on arrival in indonesia dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memperoleh VoA:

  1. Menuju Loket VoA

Cari papan petunjuk menuju loket khusus VoA di area imigrasi.

  1. Serahkan Dokumen

Tunjukkan paspor dan tiket pulang atau lanjutan kepada petugas.

  1. Lakukan Pembayaran

Bayar biaya visa sebesar Rp500.000 menggunakan metode pembayaran yang tersedia.

  1. Dapatkan Stiker Visa

Setelah pembayaran, petugas akan menempelkan stiker VoA pada paspor sebagai tanda izin tinggal.

Proses biasanya memakan waktu singkat, namun dapat bervariasi tergantung pada jumlah kedatangan saat itu.

Tips Mengajukan e-VoA Sebelum Tiba

Untuk menghindari antrian di bandara, pengunjung dapat mengajukan e-VoA (Electronic Visa on Arrival) secara online sebelum keberangkatan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Akses Situs Resmi

Kunjungi molina.imigrasi.go.id.

  1. Isi Formulir

Lengkapi data pribadi, informasi perjalanan, dan unggah dokumen yang diminta, seperti paspor dan foto terbaru.

  1. Lakukan Pembayaran

Bayar biaya visa menggunakan kartu kredit atau debit.

  1. Unduh e-VoA

Setelah permohonan disetujui, e-VoA akan dikirimkan melalui email. Cetak dokumen dan bawa saat perjalanan ke Indonesia.

Dengan e-VoA, proses imigrasi di bandara menjadi lebih cepat karena sebagian besar data telah diverifikasi sebelumnya.

Hal yang Harus Diperhatikan

Ketika kalian sudah mendapatkan visa on arrival di indonesia perlu diperhatikan sebagai berikut supaya perjalanan aman dan nyaman.

  • Tujuan Kunjungan

VoA hanya berlaku untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, atau kegiatan non-komersial. Tidak diperbolehkan untuk bekerja atau melakukan aktivitas bisnis.

  • Perpanjangan Visa

VoA dapat diperpanjang satu kali untuk 30 hari tambahan. Permohonan perpanjangan harus diajukan sebelum masa berlaku visa habis.

  • Kepatuhan Hukum

Pastikan selalu mematuhi peraturan imigrasi Indonesia untuk menghindari sanksi atau deportasi.

Apakah VoA dapat diubah menjadi jenis visa lain?

Tidak, VoA tidak dapat diubah menjadi jenis visa lain. Jika ingin tinggal lebih lama atau untuk tujuan lain, harus mengajukan visa yang sesuai sebelum kedatangan.

Apa yang terjadi jika tinggal lebih lama dari masa berlaku VoA?

Tinggal melebihi masa berlaku VoA dianggap pelanggaran hukum dan dapat dikenakan denda, deportasi, atau larangan masuk kembali ke Indonesia.

Apakah anak-anak juga memerlukan VoA?

Ya, setiap individu, termasuk anak-anak, memerlukan VoA atau visa yang sesuai untuk masuk ke Indonesia.

Pastikan selalu memeriksa informasi terbaru tentang  visa on arrival in indonesia sebelum merencanakan perjalanan ke Indonesia, karena kebijakan visa dapat berubah sewaktu-waktu.

Bagikan:

Tags: