Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang

Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang sebenarnya cukup mudah jika semua langkah dan dokumen yang diperlukan sudah dipersiapkan dengan baik. Jenis visa ini memungkinkanmu untuk masuk dan keluar dari Jepang berkali-kali selama masa berlaku visa.

Artikel dibawah ini akan membahas langkah-langkah yang perlu diikuti, mulai dari persiapan dokumen serta proses pengajuan di Kedutaan Besar Jepang atau JVAC. Yuk, simak panduan lengkapnya terkait Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang berikut.

Apa Itu Visa Multiple Entry Jepang?

Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang

Sebelum membahas perihal topik utama dari Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang, berikut akan dikupas terlebih dahulu mengenai apa itu yang dimaksud Visa multiple entry Jepang. 

Visa multiple entry Jepang adalah jenis visa yang dirancang buat kalian yang sering bolak-balik ke Jepang, baik untuk urusan bisnis, kunjungan keluarga, atau sekadar liburan berkali-kali. 

Dengan visa ini, kalian bisa masuk dan keluar dari Jepang berkali-kali selama masa berlaku visa, biasanya sampai lima tahun. Durasi tinggal per kunjungan umumnya maksimal 30 atau 90 hari.

Perlu diketahui bahwa Visa Multiple Entry Jepang sendiri tersedia untuk warga negara tertentu, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari upaya Jepang mempermudah akses wisatawan dan pekerja profesional. 

Jadi, jika pembaca sering bepergian ke Jepang, visa multiple entry jelas akan membuat hidup lebih praktis tanpa perlu repot apply visa tiap kali berangkat.

Untuk pengajuan visa, pastikan kalian sudah melengkapi semua syarat yang ada, termasuk Formulir Visa Jepang yang wajib diisi dengan benar.

Persyaratan Membuat Visa Multiple Entry Jepang

Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang

Layaknya melakukan Cara Membuat Visa Transit Jepang, untuk mengajukan visa multiple entry Jepang, nasabah harus mempersiapkan syarat dokumen sesuai ketentuan. Berikut beberapa diantaranya : 

1. Paspor

Pastikan paspormu masih aktif dengan masa berlaku minimal 6 bulan ke depan dan ada 2 halaman kosong untuk cap imigrasi. 

2. Formulir Aplikasi Visa

Syarat dari Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang yang selanjutnya adalah unduh formulir dari situs resmi Kedutaan Jepang atau JVAC, lalu isi dengan teliti. 

3. Foto

Selanjutnya siapkan foto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang polos. Pastikan jika wajahmu terlihat jelas.

4. Fotokopi KTP

Untuk WNI, wajib lampirkan fotokopi KTP. Jika masih di bawah umur (di bawah 17 tahun), orang tua harus ikut tanda tangan formulirnya.

5. Bukti Tiket Pesawat

Lampirkan bukti pemesanan tiket pesawat yang menunjukkan rute perjalananmu ke Jepang sebagai bukti jadwal perjalanan.

6. Bukti Keuangan

Tunjukkan dokumen seperti rekening bank atau surat keterangan kerja untuk membuktikan jika kondisi keuanganmu stabil.

7. Surat Undangan

Jika ada, sertakan surat undangan dari sponsor atau kenalan di Jepang untuk memperkuat pengajuan visa.

8. Jadwal Perjalanan

Terakhir, buat rencana perjalanan yang detail, mulai dari tanggal, lokasi, hingga kegiatan yang akan dilakukan di Jepang.

Cara Membuat Visa Multiple Entry

Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang

Setelah menyiapkan beberapa syarat ketentuan yang sudah disebutkan diatas, selanjutnya berikut untuk tahapan dari Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang yang bisa kalian ikuti : 

1. Pengajuan Visa

Pengajuan visa bisa dilakukan oleh penjamin seperti perusahaan atau sponsor. Caranya cukup akses situs resmi imigrasi Indonesia di visa-online.imigrasi.go.id.

2. Pembayaran Biaya

Biaya untuk Visa Kunjungan Berkali-kali Perjalanan (VKBP) ini adalah Rp 3 juta per orang per tahun. Jadi, pastikan dana sudah siap sebelum mengajukan ya.

3. Proses Verifikasi

Setelah dokumen diajukan, pihak imigrasi akan mengecek semua data yang diberikan. Pastikan semua dokumen yang dilampirkan itu lengkap.

4. Penerimaan Visa

Jika semuanya lancar, visa milkmu akan diterbitkan. Setelah itu, kalian bisa menggunakannya untuk masuk ke Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan yang Diperbolehkan Dengan Visa Multiple Entry

Sudah disinggung di atas, bahwa dengan visa Multiple Entry, kalian bisa masuk dan keluar Jepang berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali. 

Tapi, tentu saja terdapat beberapa kegiatan yang bisa dilakukan dengan visa ini. Yuk, simak beberapa hal yang diperbolehkan saat memiliki visa multiple entry Jepang dibawah ini : 

1. Kunjungan Bisnis

Bagi kalian yang sering bolak-balik Jepang untuk urusan kerja, visa multiple entry adalah pilihan terbaik. Cocok untuk menghadiri rapat, atau meninjau proyek.

2. Wisata

Visa ini juga sempurna untuk yang suka eksplor tempat wisata Jepang. Dengan visa multiple entry, liburan jadi lebih fleksibel. Tinggal siapkan dokumen sesuai panduan di Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang.

3. Tugas Pemerintahan

Untuk perjalanan resmi seperti menghadiri konferensi atau pertemuan diplomatik, visa multiple entry mempermudah perwakilan pemerintah. Jadi, tidak perlu bolak-balik lagi mengurus visa untuk tiap tugas.

4. Pembelian Barang

Bagi kalian yang sering belanja barang di Jepang, visa ini memungkinkan perjalanan lebih mudah. Tidak perlu khawatir soal durasi tinggal, asal persyaratan di Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang dipenuhi.

5. Rapat

Khusus buat yang sering menghadiri rapat bisnis di Jepang, visa multiple entry dapat membuat perjalanan jadi efisien. Siapkan dokumen seperti yang dijelaskan diatas, dan kalian bebas datang sesuai jadwal rapat.

6. Alasan Kemanusiaan dan Transit

Visa multiple entry juga memudahkan perjalanan mendesak seperti alasan kemanusiaan atau transit ke negara lain. Sangat praktis bukan untuk yang butuh fleksibilitas perjalanan tanpa batasan waktu ?

FAQ : 

Berapa lama visa multiple entry berlaku?

Biasanya Visa multiple entry hanya berlaku sampai 5 tahun saja, tergantung dari keputusan kedutaan. Jadi selama visa masih aktif, kalian bisa bolak-balik ke Jepang tanpa perlu apply visa lagi. Praktis bukan?

Apakah visa multiple entry memungkinkan tinggal lebih lama di Jepang?

Nah, meskipun visanya berlaku lama, namun durasi tinggal per kunjungan biasanya dibatasi, antara 30 sampai 90 hari. Jadi, jika ingin tinggal lebih lama, kalian butuh jenis visa lain, seperti visa kerja atau pelajar.

Demikianlah penjelasan yang dapat disampaikan dari Cara Membuat Visa Multiple Entry Jepang beserta informasi lainnya. Sekian dan terimakasih.

Silvi

Pegiat informasi seputar Visa dan magang Secara Umum

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment