Jepang termasuk salah satu destinasi favorit untuk orang Indonesia, baik untuk liburan, menimba ilmu, atau bahkan mencoba peruntungan karier di sana. Pesonanya memang tidak ada habisnya, mulai dari keindahan budaya, pemandangan alam, sampai teknologi canggih yang membuat siapapun penasaran.
Nah, kabar baiknya, dengan kemajuan teknologi, kini proses pengajuan visa Jepang jadi jauh lebih mudah. Ada sistem online visa yang membuatnya menjadi lebih praktis tanpa harus mengantri di kantor kedutaan.
Lewat panduan dibawah ini, akan dijelaskan mengenai Cara Pengajuan Visa Jepang Online beserta informasi penting lainnya. Yuk, simak selengkapnya agar rencana ke Jepang semakin mulus.
Apa Itu e-Visa Jepang ?
Sebelum masuk ke pembahasan utama tentang Cara Pengajuan Visa Jepang Online, ada baiknya jika memahami terlebih dulu apa yang dimaksud dengan e-Visa Jepang.
e-Visa Jepang adalah solusi praktis yang membuat urusan visa jadi lebih efisien, sehingga kalian tidak perlu lagi datang ke kantor Kedutaan Besar Jepang untuk mengurus visa.
Semua prosesnya bisa dilakukan secara online, cukup dari rumah atau tempat lain yang nyaman. Adapun adanya sistem ini sendiri dirancang agar pemohon dapat melakukan hal-hal dibawah ini :
- Mengisi form aplikasi visa secara online dengan cepat, tanpa menggunakan dokumen cetak
- Mengunggah dokumen persyaratan langsung ke portal resmi, jadi tidak perlu dokumen fisik
- Melacak status aplikasi, sehingga bisa mengetahui sejauh mana proses pengajuannya
Tentu saja untuk WNI yang ingin ke Jepang, layanan ini akan sangat membantu, apalagi jika kalian memiliki jadwal yang padat dan butuh proses yang lebih hemat waktu.
Selain praktis, e-Visa Jepang juga memberi rasa aman karena kalian bisa memastikan semua dokumen tersimpan dengan baik secara digital.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Visa Online
Sebelum mulai proses Cara Pengajuan Visa Jepang Online, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan siap. Jangan lupa, ada beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan. Berikut diantaranya :
1. Paspor Asli
Syarat pertama dari Cara Pengajuan Visa Jepang Online adalah menyiapkan paspor asli. Masa berlaku paspor sendiri harus minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.
2. Foto Paspor Digital
Selain itu, siapkan juga foto paspor digital berukuran 4.5 cm x 4.5 cm dengan latar belakang putih. Pastikan foto terlihat jelas dan sesuai aturan.
3. Bukti Keuangan
Siapkan rekening koran 3 bulan terakhir sebagai bukti bahwa kalian memiliki dana yang cukup selama berada di Jepang.
4. Tiket Pesawat
Syarat selanjutnya adalah E-tiket perjalanan pulang pergi ke Jepang. Meskipun opsional, menyiapkan syarat ini bisa memperkuat aplikasi.
5. Rencana Perjalanan
Syarat yang terakhir adalah rencana lengkap tentang kegiatan selama di Jepang, termasuk tempat yang akan dikunjungi dan akomodasi.
Cara Pengajuan Visa Jepang Online
Jika sudah menyiapkan beberapa syarat ketentuan yang sudah disebutkan diatas, berikut adalah panduan lengkap dari Cara Pengajuan Visa Jepang Online :
1. Buka Portal Resmi
Cara Pengajuan Visa Jepang Online yang pertama yakni dengan mengunjungi portal resmi di https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko.
2. Daftar Akun Baru
Buat akun menggunakan email aktif dan masukkan data pribadi sesuai paspor, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan kewarganegaraan.
3. Isi Formulir Aplikasi
Lengkapi formulir dengan beberapa informasi pribadi, Tujuan kunjungan (misalnya wisata, bisnis, atau studi) dan durasi tinggal di Jepang.
4. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
Upload semua dokumen persyaratan, seperti Paspor digital, Foto paspor dengan ukuran dan latar yang sesuai serta dokumen pendukung lainnya.
5. Bayar Biaya Visa
Lakukan pembayaran biaya visa menggunakan metode yang tersedia, seperti kartu kredit atau transfer bank. Biayanya dapat berbeda-beda tergantung jenis visa yang diajukan.
6. Pantau Status Pengajuan
Setelah semua dokumen dan pembayaran selesai, pantau status aplikasi langsung di akunmu. Biasanya membutuhkan waktu 5–7 hari kerja.
7. Download Visa Elektronik
Jik pengajuan disetujui, e-Visa akan dikirim dalam bentuk PDF. Unduh dan cetak visa tersebut untuk ditunjukkan saat check-in di bandara.
Tips untuk Kelancaran Proses Pengajuan
Agar proses dari Cara Pengajuan Visa Jepang Online dapat berjalan lancar, kalian bisa ikuti beberapa tips dibawah ini :
1. Pastikan Dokumen Lengkap
Sebelum mulai, cek lagi semua dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai ada yang ketinggalan, jika dokumen tidak lengkap, maka prosesnya bisa tertunda.
2. Gunakan Koneksi Internet yang Stabil
Agar prosesnya lancar, cari tempat dengan internet stabil agar tidak ada data yang hilang atau error saat upload dokumen.
3. Ajukan Jauh Hari Sebelum Keberangkatan
Usahakan ajukan e-Visa minimal sebulan sebelum jadwal berangkat agar ada waktu luang jika tiba-tiba ada dokumen yang kurang atau revisi.
4. Perhatikan Detail Dokumen
Semua data di dokumen, seperti nama, tanggal lahir, atau no paspor, harus sesuai dengan yang tertera di paspor, karena jika ketidaksesuaian, bisa jadi masalah.
Biaya Pengajuan Visa Jepang Online
Saat melakukan prosedur dari Cara Pengajuan Visa Jepang Online, ada biaya yang dikenakan. Adapun biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung jenis visa yang dibutuhkan.
Berikut rincian biayanya:
- Visa Turis: Biayanya sekitar Rp500.000–Rp750.000
- Visa Bisnis: Harganya sekitar Rp800.000
- Visa Pelajar: Biayanya bervariasi tergantung durasi tinggal
Pembayaran dilakukan secara online melalui metode yang tersedia di portal e-Visa. Perlu diingat, jika biaya ini tidak bisa dikembalikan, meskipun aplikasi ditolak.
Cara Pengajuan Visa Jepang Online atau memanfaatkan program Visa Waiver Jepang dapat menjadi pilihan praktis untuk WNI yang ingin liburan ke Negeri Sakura.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pengajuan visa jadi lebih mudah. Pastikan juga jika semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, dan ajukan permohonan sebelum tanggal keberangkatan.
Jika butuh bantuan, jangan ragu untuk menghubungi Kedutaan Besar Jepang atau cek portal resmi e-Visa mereka. Cek juga artikel menarik lainnya di Syarat Visa Jepang Minimal Tabungan yang Harus Dimiliki.